Jalan Dolog Halong Atas info@iaknambon.ac.id
Note : Silahkan Registrasi terlebih dulu jika Ingin Mengirimkan Buku yang akan dipublikasi
Penulis By Administrator   |   17 Desember 2023   |   dilihat 117 Kali

Ternyata banyak yang belum mengetahui bahwa fungsi ISBN dan ISSN adalah dua hal yang berbeda. Selama ini, masih cukup banyak orang yang menganggap kedua hal ini sama.

Sebenarnya masih cukup banyak orang yang ingin mengajukan ISBN dan ISSN sendiri, tetapi mereka bingung dan tidak tahu harus berbuat apa. Dan memang benar ISBN dan ISSN tidak bisa disampaikan secara terpisah.


International Standard Serial Number (ISSN)


International Standard Serial Number - ISSN (Nomor Seri Standar Internasional) adalah sebuah nomor unik yang digunakan untuk identifikasi publikasi berkala media cetak ataupun elektronik. Nomor identifikasi ini sejenis dengan ISBN yang diperuntukkan bagi buku.

Pusat Dokumentasi dan Informasi Ilmiah (PDII) LIPI adalah penerbit ISSN National Center untuk Indonesia, serta memiliki tugas dan wewenang untuk melakukan pemantauan atas seluruh publikasi terbitan berkala yang diterbitkan di Indonesia. Sebagai bagian dari tanggung-jawab tersebut, PDII menerbitkan ISSN yang merupakan tanda pengenal unik setiap terbitan berkala yang berlaku global.

ISSN diberikan oleh [ISDS] (International Serial Data System) yang berkedudukan di Paris, Prancis. ISSN diadopsi sebagai implementasi ISO-3297 pada tahun 1975 oleh Subkomite no. 9 dari Komite Teknik no. 46 dari ISO (TC 46/SC 9).ISDS mendelegasikan pemberian ISSN baik secara regional maupun nasional. Untuk regional Asia dipusatkan di Thai National Library, Bangkok, Thailand. PDII LIPI merupakan satu-satunya ISSN National Centre untuk Indonesia.

Terhitung sejak 1 April 2008, seluruh proses pendaftaran sampai penerbitan ISSN di Indonesia sudah dilakukan secara elektronik penuh melalui situs ISSN Online Diarsipkan 2020-07-31 di Wayback Machine. yang dikelola PDII LIPI. Dengan sistem ini pengelolaan ISSN lebih mudah, murah dan transparan. Lebih dari itu sistem ini memberi fasilitas tambahan berupa barcode generator online yang bisa dipakai untuk membuat kodebar ISSN tanpa perlu memiliki perangkat lunak yang berharga cukup mahal. Fasilitas ini merupakan yang pertama di dunia yang diintegrasikan dengan pengelolaan ISSN.

Sama dengan ISBN, kodebar untuk ISSN memakai EAN-13 yang terdiri dari 13 digit. Tetapi nomor ISSN terdiri dari kombinasi 8 angka dan huruf X. Tetapi nomor unik sebagai identifikasi ISSN hanyalah 7 angka pertama, sedangkan angka / huruf X terakhir adalah karakter cek ISSN.

Sedangkan kodebar ISSN memakai standar EAN-13 yang terdiri dari kombinasi 13 angka dan huruf X, ditandai dengan 3 angka pertama 977 diikuti oleh 7 angka pertama nomor ISSN, 2 angka tambahan untuk kode penerbitan dan 1 karakter cek EAN-13.

Cara memahami nomor ISSN serta kodebarnya bisa dibaca di halaman manual di ISSN Online


International Standard Book Number (ISBN)


ISBN adalah serangkaian angka unik. Angka tersebut menunjukkan identitas buku yang akan diperdagangkan. Tidak semua buku memiliki ISBN. Nilai rata-rata dari buku-buku yang diperdagangkan di sana. Karena peran ISBN adalah untuk mengidentifikasi buku.

Meski tampil dalam bentuk digital di sampul belakang buku ini. Penggunaan ISBN tidak sembarangan. Pertanyaannya, bagaimana cara mendapatkan ISBN? Ternyata, ISBN tidak mudah didapat. Ada syarat dan ketentuan.

Permohonan untuk mendapatkan ISBN harus terlebih dahulu diajukan ke Perpustakaan Nasional (Perpusnas). Dalam beberapa hari, kita akan mendapatkan nomor unik. Sebagai informasi tambahan, proses pengajuan ISBN harus menyertakan naskah buku.

Kemudian, jika isi buku tersebut ditambah dan diedit pada saat penyerahan buku, maka nomor ISBN yang sedang diproses oleh Perpustakaan Nasional RI tersebut menjadi tidak berlaku. Oleh karena itu, persyaratan untuk mengajukan ISBN adalah tidak ada proses pengeditan lanjutan. Karena begitu editan ditambahkan, nomor ISBN juga akan berubah.

Permohonan ISBN hanya dapat diajukan oleh penerbit/lembaga buku. Artinya, ISBN tidak dapat diajukan secara terpisah. Jadi ada struktur organisasi untuk pengajuan persyaratan.